Minggu, 10 November 2013

            Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan salah satu lembaga di Nagari Koto Tangah Simalanggang yang berfungsi sebagai penggerak atau mitra kerja dalam penyusunan program kerja dalam pemerintahan.

Secara garis besar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah :
  1. Lembaga Perencana Pembangunan
  2. Penggerak Sosial Kemasyarakatan
  3. Pelaksana Pembangunan Secara Terpadu
  4. Penggali Potensi Nagari

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About